Total Tayangan Halaman

Selasa, 29 November 2011

SKL IPA-BIOLOGI KELAS VII SEMESTER GASAL

Kompetensi Dasar
Indikator Pencapaian Kompetensi
5.1 Melaksanakan pengamatan objek secara terencana dan sistematis untuk memperoleh informasi gejala alam biotik dan abiotik
1.      Membandingkan gejala alam kebendaan dan kejadian pada objek abiotik melalui pengamatan
2.      Membandingkan gejala alam kebendaan dan kejadian pada objek biotik melalui pengamatan
5.3 Menggunakan mikroskop dan peralatan pendukung lainnya untuk mengamati gejala-gejala kehidupan
1.      Mengenal bagian-bagian mikroskop
2.  Menggunakan mikroskop dengan benar (mengatur fokus, pencahayaan, menemukan objek mikroskopis)
5.4 Menerapkan keselamatan kerja dalam melakukan pengamatan gejala-gejala alam
1.   Memegang, membawa, dan memperlakukan alat dan bahan secara aman
2.  Mendiskripsikan bahan-bahan yang berbahaya dan yang dapat menimbulkan penyakit
3.    Mengidentifikasikan simbol-simbol dalam laboratorium
6.1 Mengidentifikasi ciri-ciri makhluk hidup
1.      Mengidentifikasi ciri-ciri makhluk hidup
2.   Membuat laporan ciri-ciri makhluk hidup berdasar hasil observasi
3.      Membedakan ciri tumbuhan dan hewan
6.2 Mengklasifikasikan makhluk hidup berdasarkan ciri-ciri yang dimiliki
1.   Membedakan makhluk hidup yang satu dengan yang lain berdasarkan ciri khusus kehidupan yang dimilikinya
2. Mendiskripsikan pentingnya dilakukan klasifikasi makhluk hidup
3.   Membuat perbandingan ciri-ciri khusus tiap kingdom dalam sistem 3 kingdom
6.3 Mendiskripsikan keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai organisme
1.   Mendiskripsikan keragaman tingkat sel berdasarkan hasil pengamatan menggunakan mikroskop
2.   Mendiskripsikan keragaman tingkat jaringan menurut sel-sel penyusunnya
3.      Mendiskripsikan keragaman tingkat organ dan sistem organ berdasarkan hasil pengamatan
4.      Mengkaitkan hubungan antara sel, jaringan, organ dan sistem organ penyusun tubuh

Jumat, 18 November 2011

Kegiatan Pemberdayaan IPA SMP Kab. Purworejo Tahun 2011

        

OLEH : HARYONO, S.Pd
MGMP IPA Kabupaten Purworejo pada tahun 2011 mendapat dana Blockgrand untuk melaksanakan kegiatan Pemberdayaan MGMP IPA . Kegiatan untuk tahun ini dibagi menjadi 3 kelompok kerja ( Pokja ) yang masing-masing pokja dengan jumlah peserta 16 orang. Kegiatan dilaksanakan selama 15 kali pertemuan setiap hari Sabtu dan sudah dimulai sejak tanggal 24 September 2011 dan diperkirakan selesai akhir bulan Januari 2012. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran IPA di Kabupaten Purworejo dengan jalan memberikan Pelatihan kepada Guru - guru IPA se Kabupaten Purworejo. Selain pelatihan yang bersifat keprofesionalan , kegiatan ini juga memasukkan nilai - nilai karakter bangsa yang akan diterapkan kepada peserta didik di dalam pembelajaran di kelas.
Materi yang disampaikan di Kegiatan Pemberdayaan MGMP IPA Kab. Purworejo tahun 2011 antara lain :
1. Pendidikan Karakter Bangas
1. Pengembangan Silabus berkarakter
2. Pengembangan RPP Berkarakter
3. Model - Model Pembelajaran
4. PAIKEM
5. Ketrampilan Proses Sains / Inquiri
6. Media Pembelajaran Berbasis ICT
7. Alat Peraga dalam Pembelajaran IPA
8. Penilaian dan Analisis
9. Penelitian Tindakan Kelas
10. Pengelolaan Laboratorium IPA
Narasumber pada kegiatan Pemberdayaan MGMP IPA yaitu dari jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan   Kab.Purworejo yang dipandu oleh guru-guru pemandu yang sudah mendapatkan sertifikat TOT dari LPMP Jateng. Guru-guru pemandu tersebut antara lain :
1.  Himawan Susrijati, S.Pd.,M.Pd
2.  Anggoro Sulistyo, S.Pd
3.  Haryono, S.Pd
4.  Marni, S.Pd
5.  Susilaningsih, S.Pd
6.  Indarsih, S.Pd
7.  Sudaryono, S.Pd Fis
8.  Naruh, S.Pd
9.  Gemi Nastiti, S.Pd
10.Poniyem, S.Pd
11.Asriyati Asih, S.Pd

Standar Nasional Pendidikan


Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
1.      Standar Isi                                                                     5. Standar Sarana Prasarana
2.      Standar Proses                                                              6. Standar Pengelolaan
3.       Standar Kompetensi Lulusan                                        7. Standar Pembiayaan Pend
4.      Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan               8. Standar Penilaian Pend                                                                                                            
Fungsi dan Tujuan Standar :
  • Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
  • Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
  • Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Daftar Standar Nasional Pendidikan yang telah menjadi Permendiknas :
1.Standar Isi :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 22 tahun 2006 Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2
Nomor 24 tahun 2006 Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah
3
Nomor 14 Tahun 2007 Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C
2. Standar Proses :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 41 Tahun 2007 Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2
Nomor 1 Tahun 2008 Standar Proses Pendidikan Khusus
3
Nomor 3 Tahun 2008 Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C
3. Standar Kompetensi Lulusan :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 23 Tahun 2006 Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2
Nomor 24 tahun 2006 Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah
4.Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 12 Tahun 2007 Standar pengawas Sekolah/Madrasah
2
Nomor 13 tahun 2007 Standar Kepala Sekolah/Madrasah
3
Nomor 16 Tahun 2007 Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
4
Nomor 24 Tahun 2008 Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
5
Nomor 25 Tahun 2008 Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
6
Nomor 26 Tahun 2008 Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah
7
Nomor 27 Tahun 2008 Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
8
Nomor 40 Tahun 2009 Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan
9
Nomor 41 Tahun 2009 Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan
10
Nomor 43 Tahun 2009 Standar Tenaga Administrasi Program paket A , Paket B, dan Paket C
11
Nomor 42 Tahun 2009 Standar Pengelola Kursus
12
Nomor 44 Tahun 2009 Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B dan Paket C
13
Nomor 45 Tahun 2009 standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan
5. Standar Sarana Prasaran :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 24 Tahun 2007 Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA
2
Nomor 33 Tahun 2008 Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB
3
Nomor 40 Tahun 2008 Standar Sarana dan Prasarana untuk SMK/MAK
6. Standar Pengelolaan :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 19 Tahun 2007 Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
7. Standar Biaya :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 69 Tahun 2009 Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)
8.Standar Penilaian :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 20 Tahun 2007 Standar Penilaian Pendidikan

8. I. Standar Pendidikan Anak Usia Dini :
NO
Nomor Permen
Tentang
1 Nomor 58 Tahun 2009 Standar Pendidikan Anak Usia Dini
© 2010 bsnp-indonesia.org

Rabu, 02 November 2011

HASIL RATA-RATA UJIAN NASIONAL IPA SMP TAHUN 2010-2011 DARI 33 PROPINSI SE-INDONESIA

No.
Propinsi
Nilai
01.
DKI JAKARTA
6.96
02.
JAWA BARAT
7.24
03.
JAWA TENGAH
7.26
04.
DI YOGYAKARTA
7.04
05.
JAWA TIMUR
7.58
06.
NAGGROE ACEH DARUSSALAM
7.66
07.
SUMATERA UTARA
7.62
08.
SUMATERA BARAT
7.15
09.
R I A U
7.45
10.
J A M B I
7.23
11.
SUMATERA SELATAN
7.33
12.
LAMPUNG
7.34
13.
KALIMANTAN BARAT
6.32
14.
KALIMANTAN TENGAH
6.41
15.
KALIMANTAN SELATAN
7.42
16.
KALIMANTAN TIMUR
6.62
17.
SULAWESI UTARA
7.36
18.
SULAWESI TENGAH
7.24
19.
SULAWESI SELATAN
7.83
20.
SULAWESI TENGGARA
7.34
21.
MALUKU
7.02
22.
B A L I
8.35
23.
NUSA TENGGARA BARAT
7.41
24.
NUSA TENGGARA TIMUR
6.48
25.
P A P U A
6.96
26.
BENGKULU
7.24
27.
MALUKU UTARA
6.86
28.
BANTEN
7.20
29.
BANGKA BELITUNG
6.73
30.
GORONTALO
7.33
31.
KEPUALAUAN RIAU
6.52
32.
PAPUA BARAT
6.89
33.
SULAWESI BARAT
7.06

Dari segi mata pelajaran, pada tahun 2011 ini berikut datanya:

1.    Bahasa Indonesia rata-rata 7.49, nilai tertinggi 9.90 dan terendah 0.80
2.    Matematika rata-rata 7.50, nilai tertinggi 10.00 dan terendah 0.80
3.    IPA rata-rata 7.60, nilai tertinggi 10.00 dan terendah 1.00
4.    Bahasa Inggris rata-rata 7.65, nilai tertinggi 10.00 dan terendah 0.90
Untuk rata-rata seluruh mapel nasional 7,56